Reading Time: 2 minutes Tiga menteri tandatangani SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Jakarta (Kemenag) — Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama lebaran tahun ini selama tujuh hari atau jatuh pada tanggal 19 – 25 April 2023 Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang…